Manajemen
Sumber Dana
Pengertian
sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat
perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat
atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya
biaya yang ditanggung.oleh karena itu pemiliha sumber dana harus dilakukan
secara tepat.
Secara
garis besar sumber dana bank dapat di peroleh dari:
1.
Dari bank itu sendiri
2.
Dari masyarakat luas
3. Dan dari lembaga lainnya
Jenis
Sumber Dana
1.
Dana yang bersumber dari bank itu sendiri
Perolehan
dana dari sumber bank itu sendiri (modal sendiri) maksudnya adalah dana yang
diperoleh dari dana bank salah satu jenis dana yang bersumber dari bank itu
sendiri adalah modal setor dari para pemegang saham. Dana sendiri adalah dana
yang berasal dari para pemegang saham bank atau pemilik saham.
Adapun
pencarian dana yang bersumber dari bank itu sendiri terdiri dari:
a.
Setoran modal dari pemegang saham yaitu merupakan modal dari para pemegang
saham lama atau pemgang saham yang baru. Dana yang disetor secara efektif oleh
para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya modal setoran pertama
dari pemilik bank sebagian digunakan untuk sarana perkantoran, pengadaan
peralatan kantor dan promosi untuk menarik minat masyarakat.
b.
Cadangan laba, yaitu merupakan laba yang setiap tahun di cadangkan oleh bank
dan sementara waktu belum digunakan. Cadangan laba yaitu sebagian dari laba
bank yang disisihkan dalam bentuk cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan
dipergunakan untuk menutupi timbulnya resiko di kemudian hari. Cadangan ini
dapat diperbesar apabila bagian untuk cadangan tersebut ditingkatkan atau bank
mampu meningkatkan labanya.
c.
Laba bank yang belum di bagi, merupakan laba tahun berjalan tapi belum
dibagikan kepada para pemegang saham.
Semakin besar modal yang dimiliki
oleh suatu bank, berarti kepercayaan masyarakat bertambah baik dan bank
tersebut akan diakui oleh bank-bank lain baik di dalam maupun di luar negeri
sebagai bank yang posisinya kuat.
2.
Dana yang bersumber dari masyarakat luas
Sumber
dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasi bank dan
merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasinya dari sumber
dana ini. Adapun Dana masyarakat adalah dana-dana yang berasal dari masyarakat,
baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh dari bank dengan menggunakan
berbagai instrumen produk simpanan yang dimiliki oleh bank.
Untuk
memperoleh dana dari masyarakat luas bank dapat menggunakan tiga macam jenis
simpanan (rekening). Masing-masing jenis simpanan memiliki keunggulan
tersendiri, sehingga bank harus pandai dalam menyiasati pemilihan sumber dana.
Sumber dana yang dimaksud adalah:
1.
Simpanan giro
2.
Simpanan tabungan
3. Simpanan deposito.
3.
Dana yang bersumber dari lembaga lain
Dalam
praktiknya sumber dana ini merupakan tambahan jika bank mengalami kesulitan
dalam pencarian sumber dana sendiri dan masyarakat. Dana yang diperoleh dari
sumber ini digunakan untuk membiayai atau membayar transaksi-transaksi
tertentu.
Perolehan
dana dari sumber ini antara lain dapat diperoleh dari:
1.
Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), merupakan kredit yang diberikan bank
Indonesia kepda bnk-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Kredit likuiditas
ini juga diberikan kepada pembiayaan sektor-sektor usaha tertentu.
2.
Pinjaman antar bank (Call Money). Biasanya pinjaman ini di berikan kepada
bank-bank yang mengalami kalah kliring di dalam lembaga kliring dan tidak mampu
untuk membayar kekalahannya. Pinjaman ini bersifat jangka pendek dengan bunga
yang relative tinggi jika dibandingkan dengan pinjaman lainnya.
3.
Pinjaman dari bank-bank luar negeri. Merupakan pinjaman yang diperoleh oleh
perbankan dari pihak luar negeri.
4. Surat berharga pasar uang (SBPU).
MANAJEMEN
PENGGUNAAN DANA
Dana
yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk
itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan
pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan
diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi
pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak
baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam
perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan
alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan
tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam
cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan
yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
Jenis-Jenis Cadangan Bank:
A.
Cadangan Primer (Primary Reserve)
Primary
reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang
muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary
reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva,
berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer
merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana
mereka.
B.
Cadangan Sekunder (Secondary Reserve)
Cadangan
sekunder digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya
kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan
sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang
tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat
Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah
beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder
tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana
yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan
sifat-sifat yang tetap curre
4. Kredit merupakan suatu fasilitas
keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk
membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU
No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan
yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan
pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam
untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga.
Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
5.
Investasi Jangka Panjang
Di
bidang perekonomian, kata investasi sudah lazim di pergunakan dansering
diartikan sebagai penanaman uang dengan tujuan mencari untung. Dalam kamus
Bahasa Indonesia Kontemporer, kata investasi diartikan lebih jelas, yaitu
penanaman uang atau modal di suatu proyek atau perusahaan dengan tujuan untuk
mencari untung di masa yang akan datang (Salim, 1991).
Di
Indonesia, topik investasi sudah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan
untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi hasil
investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk apresiasi
nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi
seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar